Komnas Ham Meminta Keterangan Ketujuh Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Jhon
Komnas Ham Meminta Keterangan Ketujuh Keluarga Terpidana. Foto: SindoNews

KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Komisi Hak Azasi Manusia Atau Komnas HAM memeriksa dan meminta keterangan keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024).

Pemeriksaan dilakukan guna mengumpulkan keterangan dugaan adanya pelanggaran HAM yang diterima para terpidana saat menjalani pemeriksaan di penyidik sampai hingga mendapatkan vonis dari pengadilan.

Pemeriksaan oleh Komnas HAM dilakukan secara tertutup terhadap keluarga ketujuh keluarga korban terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi delapan tahun silam. Pemeriksaan dilakukan sekira pukul 20.00 pada rabu malam.

Ada sekitar tujuh anggota Komnas Ham yang datang untuk meminta keterangan para orang tua keluarga terpidana. Awak Media yang berusaha meliput tidak diperbolehkan untuk meliput.

Pemeriksaan dilakukan guna meminta keterangan dari keluarga terpidana, kemungkinan adanya pelanggaran Ham yang dialami para terpidana saat penyelidikan hingga vonis dijatuhkan.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network