LBH Desak BK DPRD Kota Cirebon Tindak Tegas Laporan Etik terhadap Ketua Dewan

Mary
Direktur LBH Buana Caruban Nagari, Reno Sukriano. Foto: Istimewa

KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Buana Caruban Nagari kembali mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon agar segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio.

Direktur LBH Buana Caruban Nagari, Reno Sukriano, menilai hingga saat ini belum ada langkah konkret dari BK meski laporan telah disampaikan sejak Desember 2025.

“Kami menyampaikan laporan secara resmi, namun sampai sekarang belum ada pemanggilan klarifikasi atau penjelasan tahapan pemeriksaannya. Ini menimbulkan pertanyaan di publik,” ujar Reno saat diwawancarai, Sabtu (24/01/2026).

Menurut Reno, BK DPRD seharusnya bertindak profesional dan independen karena fungsi utama lembaga tersebut adalah menjaga marwah dan etika DPRD, bukan melindungi jabatan tertentu.

“BK bukan alat politik. Mereka punya kewajiban moral dan institusional untuk memeriksa setiap laporan dugaan pelanggaran etik, siapa pun terlapornya,” tegasnya.

Editor : Rebecca

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network