KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Komisi Hak Azasi Manusia Atau Komnas HAM memeriksa dan meminta keterangan keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024).
Pemeriksaan dilakukan guna mengumpulkan keterangan dugaan adanya pelanggaran HAM yang diterima para terpidana saat menjalani pemeriksaan di penyidik sampai hingga mendapatkan vonis dari pengadilan.
Pemeriksaan oleh Komnas HAM dilakukan secara tertutup terhadap keluarga ketujuh keluarga korban terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi delapan tahun silam. Pemeriksaan dilakukan sekira pukul 20.00 pada rabu malam.
Ada sekitar tujuh anggota Komnas Ham yang datang untuk meminta keterangan para orang tua keluarga terpidana. Awak Media yang berusaha meliput tidak diperbolehkan untuk meliput.
Pemeriksaan dilakukan guna meminta keterangan dari keluarga terpidana, kemungkinan adanya pelanggaran Ham yang dialami para terpidana saat penyelidikan hingga vonis dijatuhkan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait