Pengacara Pegi Ajukan Pra Peradilan, Merasa Ada Kejanggalan saat Proses Hukum

Toiskandar
Pasca penangkapan terhadap DPO Pegi Setiawan alias Perong oleh Polda Jawa Barat, kuasa hukum Pegi akan melakukan upaya hukum pra peradilan atas penangkapan kliennya. Foto: Ist

Sementara itu, kejanggalan selanjutnya juga terjadi di tahun ini, saat kasus tersebut kembali viral dan Polda Jawa Barat kembali merilis tiga DPO. Tiba-tiba Pegi Setiawan ditangkap saat sedang bekerja sebagai kuli bangunan.

 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network