KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Pengusaha asal Cirebon Oyo Sunaryo Budiman korban penipuan proyek fiktif senilai puluhan milyar rypiah, meminta pada penegak hukum segera mengeksekusi tersangka berinisial BH untuk dijebloskan ke penjara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Oyo Sunaryo, Hetta Mahendrati Latumeten, saat mendampingi kliennya.
" Berdasarkan petikan Mahkamah Agung yang kami terima,memohon kepada Kejaksaan sebagai eksekutor perkara pidana untuk segera mengeksekusi dan melaksanakan putusan dari MA tersebut " kata Hetta, kepada sejumlah media, Senin (13/11/2023) sore.
Hetta menjelaskan, permasalahan tersebut bermula dari pelaku BH mendatangi korban pada April 2018 menawarkan proyek jalan tol di Palembang.
"Korban diiming-imingi dan mencatut PT Waskita Karya oleh pelaku. Bahkan pelaku memperlihatkan bukti seolah-olah ada perjanjian kontrak dengan PT Waskita Karya, pelaku minta korban untuk mendanai proyek tersebut," ujar Hetta.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait