Tertipu Puluhan Miliar, Pengusaha Cirebon Minta Tersangka Dijebloskan ke Penjara

Riant Subekti
Kuasa Hukum Oyo Sunaryo, Hetta Mahendrati Latumeten, saat menggelar jumpa pers kasus penipuan proyek fiktif. Foto : Riant Subekti /iNewsCirebon

KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Pengusaha asal Cirebon Oyo Sunaryo Budiman korban penipuan proyek fiktif senilai puluhan milyar rypiah, meminta pada penegak hukum segera mengeksekusi tersangka berinisial BH untuk  dijebloskan ke penjara. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Oyo Sunaryo, Hetta Mahendrati Latumeten, saat mendampingi kliennya. 

" Berdasarkan petikan Mahkamah Agung yang kami terima,memohon kepada Kejaksaan sebagai eksekutor perkara pidana untuk segera mengeksekusi dan melaksanakan putusan dari MA tersebut " kata Hetta, kepada sejumlah media, Senin (13/11/2023) sore. 

Hetta menjelaskan, permasalahan tersebut bermula dari pelaku BH mendatangi korban pada April 2018 menawarkan proyek jalan tol di Palembang. 

"Korban diiming-imingi dan mencatut PT Waskita Karya oleh pelaku. Bahkan pelaku memperlihatkan bukti seolah-olah ada perjanjian kontrak dengan PT Waskita Karya, pelaku minta korban untuk mendanai proyek tersebut," ujar Hetta. 

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network