Sementara yang paling sedikit terjadi di bulan Juli, yakni sebanyak 274 pasangan yang bercerai, terdiri dari 71 perkara cerai talak dan 203 cerai gugat.
Masih disampaikan Agus Gunawan, rata-rata pasangan yang bercerai ini usianya masih belia, yakni antara usia 24-30 tahun. Dengan usia pernikahan yang masih seumur jagung, rata-rata kurang dari 5 tahun.
Fenomena tersebut, kata dia, harus menjadi perhatian khusus dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan keluarga.
Sebelum memasuki jenjang pernikahan, edukasi pra nikah sangat penting dilakukan guna menekan tingginya angka perceraian di Kabupaten Indramayu.
"Kalau di Jabar kita belum tahu apakah tertinggi atau tidak, tapi memang kita rutin menempati di urutan tertinggi angka perceraian dan ini harus menjadi perhatian penting dari semua pihak," Jelasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait