INDRAMAYU, iNews.id - Angka perceraian di Kabupaten Indramayu masih tergolong tinggi. Sepanjang 2021, Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu mencatat ada sebanyak 8.002 pasangan yang cerai.
"Sebenarnya di Indramayu ini perceraian tidak mengenal musim, setiap bulannya selalu tinggi," ujar Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Agus Gunawan, Jumat (7/1/2022).
Jumlah tersebut terdiri dari sebanyak 2.137 cerai talak dan 5.865 cerai gugat yang diputus Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu.
Menurut Agus Gunawan, jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2021 yang hanya 7.781 perkara. Di sepanjang tahun 2021, angka perceraian tertinggi terjadi pada bulan September.
Dalam satu bulan ada sebanyak 842 pasangan yang bercerai, terdiri dari 211 perkara cerai talak dan 631 cerai gugat.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait