Korban mengaku, pertama kali yang melakukan perbuatan keji tersebut pacarnya sendiri, RI. Setelah sang pacar usai melampiaskan nafsu bejatnya, dua temannya menghampiri korban dan melakukan pemerkosaan secara bergiliran. Pacar korban mengajak berhubungan badan kepada NI dengan cara memaksa.
Bahkan, bagian tubuh korban telah dipegang erat-erat dan membuka paksa celana. Sehingga, korban tidak bisa melawan.
Terlebih lagi, kepala korban merasakan pusing, akibat diberikan obat oleh pacarnya tersebut. Setelah berhasil memperkosa, korban diantar pulang ke rumah dalam kondisi lemas dan pusing. Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Sukabumi untuk membuat laporan perihal kejadian kasus pemerkosaan yang dilakukan secara bergiliran itu pada Selasa 12 Oktober 2021 lalu.
"Sekarang saya sedang mengandung delapan bulan dan sudah lama tidak komunikasi dengan cowok itu (pacarnya RI). Memang kejadiannya sudah lama. Katanya, dari pak polisi juga mau ke Parungkuda. Tapi, sampai sekarang pelakunya belum ditangkap.
Saya bersama keluarga juga berharap kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan diproses seusai hukum yang berlaku," ujar korban.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait