JAKARTA, iNewsCirebon.id - Terungkap dari hasil pemeriksaan, adanya indikasi kasus asusila Mayor Paspampres dan perwira muda Kowad Kostrad bukanlah pemerkosaan tapi saling suka. Hal itu disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Dari pemeriksaan ternyata tidak seperti laporan awal. Laporan awal kan dugaan pemerkosaan, tapi ternyata dalam berjalan pemeriksaan ada perkembangan baru yang menyatakan, atau mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan," ungkap Andika seperti yang dikutip dari iNews.id, Jumat (9/12/2022).
Kedua oknum tindak asusila dapat dijadikan tersangka atas perbuatannya. Diketahui bahwa keduanya melakukan tidak hanya sekali.
"Nah, berarti suka sama suka dan beberapa kali kan bukan pemerkosaan. Sehingga, arahnya adalah keduanya menjadi tersangka," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Mayor inisial BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap perwira TNI AD, Letda Caj GE. Peristiwa itu terjadi saat keduanya bertugas melakukan pengamanan KTT G20 di Bali, beberapa waktu lalu.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait