SUKABUMI, iNews.id - Seorang buruh pabrik garmen menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan bergilir oleh pacar dan temannya. Sebelum diperkosa secara bergiliran, korban dipaksa mengonsumsi obat terlarang dan minuman keras oleh pacar berinisial RI.
Korban mengatakan, peristiwa yang terjadi pada Oktober 2021 lalu tersebut berawal dari sewaktu korban tengah bekerja. Saat itu dia dihubungi oleh pacar RI dan mengajak main ke rumah temannya sepulang dari tempat kerja.
"Cowok saya jemput setelah pulang kerja dan ngajak main ke rumah temannya di Kampung Babakan Peundeuy, Desa Bojong Kokosan, Kecamatan Parungkuda sekitar pukul 20.00 WIB," kata korban menceritakan kisah pilunya, Rabu (15/12/2021).
Setiba di rumah temannya, korban diajak ngobrol. Tidak lama setelah itu, pacarnya meminta korban minum alkohol dan obat berwarna kuning.
Tidak lama setelah mengonsumsi obat kuning dan minuman beralkohol, korban merasakan pusing. Setelah itu, pacar bersama dua temannya mengajak korban untuk pindah ke saung tempat pemancingan ikan tak jauh dari rumah teman pacarnya itu.
"Saya dipaksa sama cowok itu, diajak ke saung yang lokasinya tidak jauh dari tempat pemancingan. Setiba di saung, cowok itu langsung ngajak melakukan itu (berhubungan badan).
Jadi pelakunya ada tiga (pacar dan dua temannya). Saya bilang gak mau dan terus menolak. Tapi mereka maksa saya," ujar korban.
Korban mengaku, pertama kali yang melakukan perbuatan keji tersebut pacarnya sendiri, RI. Setelah sang pacar usai melampiaskan nafsu bejatnya, dua temannya menghampiri korban dan melakukan pemerkosaan secara bergiliran. Pacar korban mengajak berhubungan badan kepada NI dengan cara memaksa.
Bahkan, bagian tubuh korban telah dipegang erat-erat dan membuka paksa celana. Sehingga, korban tidak bisa melawan.
Terlebih lagi, kepala korban merasakan pusing, akibat diberikan obat oleh pacarnya tersebut. Setelah berhasil memperkosa, korban diantar pulang ke rumah dalam kondisi lemas dan pusing. Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Sukabumi untuk membuat laporan perihal kejadian kasus pemerkosaan yang dilakukan secara bergiliran itu pada Selasa 12 Oktober 2021 lalu.
"Sekarang saya sedang mengandung delapan bulan dan sudah lama tidak komunikasi dengan cowok itu (pacarnya RI). Memang kejadiannya sudah lama. Katanya, dari pak polisi juga mau ke Parungkuda. Tapi, sampai sekarang pelakunya belum ditangkap.
Saya bersama keluarga juga berharap kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan diproses seusai hukum yang berlaku," ujar korban.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait