JAKARTA, iNewsCirebon.id - Sebuah kasus perkosaan di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilakukan seorang suami terhadap wanita Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ).
Cerita berawal dari kecurigaan seorang istri yang tidak kunjung masuk ke dalam rumah.
Setelah dicek, wanita itu syok ternyata suaminya tega memperkosa tetangga yang merupakan wanita ODGJ.
Kasus viral tersebut bermula saat wanita orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ) di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), diperkosa berulang kali oleh tetangganya sendiri bernama BB (40).
Peristiwa itu terungkap setelah istri pelaku memergoki sendiri tindakan bejat suaminya itu.
Menurut polisi, terduga pelaku segera diamankan Senin (27/3/2023) pukul 19.41 Wita di Desa Kuanek, usai menerima laporan dari istri pelaku berinisial MF.
"Kasus pemerkosaannya terjadi pada Senin, 27 Maret 2023 dini hari dan pelaku dibekuk malam harinya," ungkap petugas.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait