Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Hajar Brigadir J dan Bukan Menembak, Ini Penjelasan Pengacara

Tim Liputan
Ferdy Sambo (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkap bahwa tidak ada perintah dari Ferdy Sambo kepada Bharada Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Ferdy hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J.

"Benar ada perintah FS (Ferdy Sambo) pada saat itu. Dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'hajar chad'," ujar Febry saat konferensi pers di salah satu hotel Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) seperti wawancara yang dikutip dari okezone.com

Namun, kata Febri, yang terjadi pada saat itu adalah Bharada E justru menembak Brigadir J.

"Namun Bharada E justru menembaknya pada saat itu," katanya.

Berdasarkan berkas, Febry menyebut Ferdy Sambo panik setelah Bharada E menembak Brigadir J. Bahkan, kata Febri, mantan Kadiv Propam Polri itu kemudian memerintahkan ajudannya untuk memanggil ambulans.

"FS panik dan meminta memerintahkan ADC. Jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulans," katanya.

Ferdy Sambo juga sempat menjemput Putri Candrawathi di kamarnya, lalu mendekap wajah sang istri agar tak melihat peristiwa itu. Putri pun diantar Bripka RR pulang ke rumah Saguling.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network