JAKARTA, iNews.id - Autopsi ulang atau ekshumasi jasad Brigadir J akan dilaksanakan hari Rabu (27/7/2022) pekan depan. Autopsi dilakukan di Jambi.
"Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Menurut Dedi, keputusan autopsi ulang dilakukan setelah adanya komunikasi antara pihak Polri, keluarga, pengacara dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia serta para pakar.
"Jadi tim akan berangkat hari Selasa, dan Rabu akan melaksanakan ekshumasi," ujar Dedi.
Sebelumnya, Polri menyatakan sejauh ini ada 7 dokter forensik yang akan terlibat dalam proses autopsi ulang Brigadir J terkait kasus dugaan pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dari ketujuh dokter forensik tersebut terdapat guru besar dan pihak-pihak yang mumpuni dalam bidang tersebut.
"Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang, namanya saya tidak hafal," kata Dedi, Jumat (22/7/2022).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait