Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Ferdy Sambo Selamat dari Hukuman Mati, MA Ubah Hukuman Jadi Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara oleh JPU, Ibu Brigadir J Menangis Kecewa Minta Keadilan

Rabu, 18 Januari 2023 | 16:42 WIB
  • author Mery
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara oleh JPU, Ibu Brigadir J Menangis Kecewa Minta Keadilan
Rosti Simanjutak, ibunda Brigadir J terisak tangis saat mendengar tuntutan JPU ke Putri Candrawathi yang hanya dituntut 8 tahun penjara. Foto : iNews/Adrianus Susandra

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Ibu mendiang Brigadir J menangis kecewa terhadap tuntutan Jaksa terhadap terdakwa Istri Ferdy Sambo. Putri Candrawathi hanya dituntut 8 tahun penjara walau diyakini jaksa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan terdakwa lain. 

Tuntutan ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Keluarga Brigadir J sebelumnya telah kecewa akan tuntutan JPU terhadap terdakwa Ferdy Sambo, kedua orang tua mendiang Brigadir J kembali dibuat kecewa atas tuntutan kepada terdakwa Putri Candrawathi.

Orang tua Brigadir J berharap Majelis Hakim nanti bisa mengambil putusan yang setimpal atas pembunuhan anaknya.

"Putri diberi tuntutan yang sama 8 tahun padahal sudah mengetahui matang-matang pesiapan pembunuhan. Jadi betul-betul tidak adil buat kami orang tua sebagai rakyat kecil. Tolong Pak Hakim beri kami keadilan yang seadil-adilnya," ujar Rosti Simanjutak, ibunda Brigadir J dengan terisak tangis, Rabu (18/1/2023), dikutip dari iNews.id.

"Anak saya telah dirampas nyawanya. Saya terpukul, sakit sangat sedih. Saya gak sanggup berkata-kata untuk ini semua," katanya lagi.

Dalam agenda sidang tuntutan untuk terdakwa Putri Candrawathi, keluarga mendiang Brigadir J menyaksikan langsung melalui televisi.

Editor: Miftahudin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut