KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Aksi bakar ban dan saling dorong mahasiswa dan polisi mewarnai unjuk rasa Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cirebon Raya didepan Mako Polres Cirebon Kota, Rabu (12/6/2024).
Masa yang datang menuntut Polri agar mengusut tuntas kasus Vina di Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 lalu.
Dalam orasinya Koordinator aksi, Gimnastiar menuntut keadilan untuk keluarga Vina, serta meminta berdialog dengan Kapolres membahas penyelesaian kasus Vina.
Berikut 7 tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cirebon Raya:
1. Menuntut asas kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan dalam penanganan kasus Alm Vina.
2. Polres Cirebon kota untuk cepat dan tanggap dalam menanggapi isu liar yang berkembang di masyarakat.
3. Menuntut polres Cirebon kota untuk menanggapi kasus ini tanpa intervensi dari pihak eksternal.
4. Mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam dugaan cacatnya prosedur dalam penegakan kasus Alm Vina.
5. Menuntut Kapolres Cirebon kota untuk bertanggungjawab secara penuh apabila terbukti terdapat cacat penanganan dalam kasus Alm Vina yang merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo untuk segera diselesaikan dengan sebenar-benarnya dan transparan.
6. Menuntut Polres Cirebon Kota untuk bertanggungjawab terhadap oknum kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran HAM dalam proses pemeriksaan terhadap 8 pelaku.
7. DPC Cirebon Raya menolak revisi UU POLRI Nomor 2 Tahun 2002.
" Vina yang masih berusia 16 tahun ditemukan tewas bersama Eki dengan kondisi mengenaskan, pada awalnya kematian mereka dikira akiba kecelakaan lalu lintas, namun dalam penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa mereka menjadi korban pembunuhan berencana " ucap Gimnastiar.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait