CIREBON, iNewsCirebon.id— Kekhawatiran terhadap potensi konflik antara kepentingan masyarakat dan aktivitas usaha pengembang properti mendorong terbentuknya Forum Klayan Bersatu (FKB) di Desa Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Forum tersebut resmi dideklarasikan pada Jumat (30/10/2026) malam di Balai Desa Klayan. Kegiatan itu dihadiri perwakilan Koramil setempat, pejabat Pemerintah Desa Klayan, serta sejumlah warga.
Ketua Forum Klayan Bersatu, Muadi, mengatakan, pembentukan forum dilatarbelakangi persoalan yang telah berlangsung sejak 2017, terutama terkait penggunaan jalan di kawasan Villa Intan I dan Villa Intan II oleh kendaraan pengangkut material proyek properti.
Menurut Muadi, persoalan tersebut menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan penggunaan jalan umum dan jalan khusus, termasuk persoalan perizinan atau dispensasi serta aktivitas kendaraan bermuatan yang dinilai perlu mendapatkan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pembentukan Forum Klayan Bersatu berangkat dari keprihatinan kami terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat. Kami ingin ada wadah bersama agar kepentingan warga dapat disampaikan dan diperjuangkan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan," ujar Muadi.
Ia menjelaskan, persoalan yang muncul tidak hanya menyangkut aktivitas pengangkutan material bangunan, tetapi juga pentingnya koordinasi antara pelaku usaha, pemerintah desa, dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan jalan.
Dalam dokumen latar belakang pembentukan FKB disebutkan, aktivitas pengangkutan material untuk proyek properti di kawasan tersebut menjadi salah satu pemicu persoalan yang melibatkan warga, perangkat desa, hingga pimpinan pemerintahan desa.
Pengalaman tersebut menjadi bahan evaluasi bagi masyarakat. FKB menilai, persoalan serupa berpotensi muncul di ruas jalan atau lokasi lain di wilayah Desa Klayan apabila tidak diantisipasi melalui komunikasi, pengawasan, dan kepatuhan terhadap peraturan.
Menjembatani Kepentingan Warga dan Pelaku Usaha
Muadi menegaskan, kehadiran FKB bukan untuk menghambat investasi maupun aktivitas bisnis yang berlangsung di Desa Klayan. Sebaliknya, forum tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi sekaligus wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi ketika muncul persoalan di lingkungan mereka.
Menurut dia, aktivitas usaha tetap memiliki ruang untuk berkembang selama dijalankan dengan memperhatikan etika, norma, ketentuan hukum, serta dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
"FKB tidak dibentuk untuk merintangi atau menghalangi siapa pun yang ingin berusaha di Desa Klayan. Kami ingin mengingatkan bahwa kegiatan usaha tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus memperhatikan aturan dan kepentingan masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, forum akan memosisikan diri sebagai wadah yang mewakili aspirasi warga tanpa mengambil alih kewenangan Pemerintah Desa Klayan maupun instansi lain yang berwenang.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
