get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kabupaten Cirebon Persoalan KPPS 25 Desa Kaliwulu Miskomunikasi

290 Mahasiswa UMC Diwisuda dan 3 Dosen Dapat Gelar Doktor

Senin, 23 Mei 2022 | 10:13 WIB
header img
290 Mahasiswa UMC Diwisuda dan 3 Dosen Dapat Gelar Doktor (Foto: Dede Kurniawan)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) menggelar wisuda sarjana dan profesi ke 28 yang dilaksanakan di kampus 2, Watubelah, Sumber Cirebon, Sabtu (21/5/2022). Sebanyak 290 mahasiswa dinyatakan lulus menjadi sarjana dan tahun 2022 ini telah menghasilkan kembalai 3 dosen yang baru lulus program S3 dari jumlah keseluruhan 33 Dosen dengan gelar studi Doktor, diantaranya yang baru lulus S3 tersebut adalah sebagai berikut Dr. SARI LAELATUL QODRIAH, SE., M.Si. Dr. AIP SYARIFUDIN, S.Pd.I., M.Pd.I. dan Dr. SRI MARYATI, S.Pd., M.A.

Rektor UMC, Arif Nurudin, M.T, mengatakan, mengapresiasi kepada mahasiswa yang di wisudawan dan berharap ilmu yang telah dipelajari di UMC ini bisa diterapkan untuk kemaslahatan umat.

"Sampai saat ini UMC telah mencetak 20 ribuan sarjana atau ahli madya dan profesi ners yang unggul, Islami, profesional dan mandiri yang tersebar dari sabang sampai merauke, mereka (wisudawan UMC.red) berkiprah di dunia usaha, dunia industri dan instansi pemerintahan serta memberikan kontribusi positif dalam kehidupan masyarakat lebih luasnya dalam pembangunan nasional," katanya.

Arif juga mengatakan, wisudawan yang dilantik hari ini merupakan para sarjana dan profesi ners yang tangguh hal ini dikarenakan mereka menjalani kegiatan akademik di masa pandemi. Kebijakan pemerintah terkhusus dalam dunia pendidikan adalah kebijakan yang sangat gradual. Kegiatan pembelajaran yang idealnya dilakukan dengan tatap muka diganti dengan pembelajaran daring, tentunya kegiatan ini mengandung beberapa konsekuensi di antaranya culture shoc, literasi digital, kesiapan infrastruktur teknologi komunikasi informasi, biaya kegiatan daring dan lain-lain.

"Adanya kebijakan pembatasan kegiatan pembelajaran memiliki implikasi yang signifikan terhadap mutu pembelajaran. Dalam rangka mengantisipasi dampak buruk kebijakan tersebut, manajemen krisis kita mengantisipasi dengan cepat dan tanggap sehingga proses kegiatan akademik dan pelayanan admisitrasi berjalan dengan baik dan mampu menjaga standar mutu kegiatan akademik dan mutu pelayanan," terangnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut