get app
inews
Aa Read Next : Cekcok Persoalan Rumah Tangga, Pria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Dua Pemuda Diduga Pelaku Curanmor di Majalengka, Nyaris di Amuk Massa

Kamis, 12 Mei 2022 | 12:10 WIB
header img
Dua Pemuda Diduga Pelaku Curanmor, Desa Biyawak Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka. ( Foto : Yana)

MAJALENGKA, iNews.id - Dua pemuda diduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yakni, DS (33) warga Majalengka dan W (37) warga Asal Cirebon nyaris diamuk masa di Desa Biyawak,Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. 

Beruntung kedua pelaku curanmor berhasil diamankan gabungan Polres Majalengka, terdiri dari Tim Samapta dan TIM Reskrim Polres Majalengka dan dibantu personil Polsek Jatitujuh.

Kedua pemuda diduga pelaku nyaris dihakimi oleh ratusan orang di di Desa Biayawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Beruntung, belum sempat dihajar massa tim gabungan Polres Majalengka dengan sigap mengamankan pelaku dan dibawa ke kantor Polres Majalengka.

Kesigapan anggota Polres Majalengka, membuat proses evakuasi lebih mudah dan tidak mengalami kesulitan, sebab suasana yang sempat memanas kembali kondusif.

Kapolres Majalengka AKBP, Edwin Affandi, melalui Kapolsek Jatitujuh, IPTU Kenedi Joko Lelono, menjelaskan bahwa Kedua Pelaku menggunakan kendaraan R-2 berwarna merah dengan No Pol : T 5650 CB yang digunakan oleh pelaku dibawa ke Blok Makam Sirahdayeuh/ Pamengkang, Desa Biyawak. Oleh warga setempat, kendaraan diduga pelaku lalu dibakar oleh masa, Rabu (11/5/2022).
 


Kapolsek menceritakan kronologis kejadian hilangnya kendaraan R2 di rumah mertua korban IS salah satu warga Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Saat itu, kendaraan R2 milik IS jenis dengan No Pol : BK 4322 AHB Tahun 2017 terparkir di kediaman rumah mertua IS hilang.

"kejadian sekira pukul 13.20 Wib bertempat di rumah mertua Korban, pada saat kejadian korban sedang mandi setelah selesai mandi Korban melihat kendaraan R2 merk Honda Beat miliknya sudah tidak ada," katanya Kamis 12 Mei 2022.

Mengetahui kendaraanya hilang, IS menanyakannya kepada sejumlah tetangga dan segera mencarinya. Rupanya diduga pelaku membawa kendaraan tersebut melewati persimpangan desa, di sana salah satu tetangga IS melaporkannya.

"Setelah beberapa saat kemudian diketahui terdapat kendaraan tidak dikenal yang terparkir tidak jauh dari lokasi Kejadian ketika diduga pelaku membawa kendaraan tersebut saat melewati Pertigaan Melati Desa Panjalin," ujarnya.

Masih dikatakannya, salah satu saksi Iman Kadus 1 Desa Biyawak, melihat kedua pelaku dan merasa curiga dengan kendaraan tersebut langsung menegur kedua pelaku, namun kedua Pelaku langsung tancap gas ke arah Kertajati.

"Tetapi berhasil di gagalkan oleh saksi dan langsung diamankan ke Balai Desa Biyawak selanjutnya pihak Desa Menelpon Polsek jatitujuh," jelasnya.

Saat ini diduga kedua pelaku tindak pidana pencurian dari amukan masa berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Majalengka, guna penyidikan / penanganan lebih lanjut dan barang bukti telah diamankan di Polsek Jatitujuh. Pungkas Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenedi Joko Lelono.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut