Kuasa Hukum Sentil Polisi, Soroti Penanganan Laporan Dugaan Penganiayaan di Cirebon
Agus juga menyinggung munculnya narasi yang mengaitkan persoalan tersebut dengan dugaan perampokan serta tuduhan bahwa keluarga Abeng memiliki kekayaan dari hasil kejahatan yang korbannya berasal dari Surabaya. Ia menilai, narasi semacam itu berpotensi membentuk persepsi negatif dan memicu sentimen antarkelompok masyarakat.
Karena itu, pihaknya sengaja menyampaikan perkembangan persoalan tersebut kepada publik agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terbukti kebenarannya.
"Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi isu yang mengadu domba masyarakat Cirebon dengan masyarakat Surabaya. Jangan sampai Kota Cirebon mendapatkan citra negatif akibat informasi yang belum dibuktikan secara hukum," ungkapnya.
Agus berharap Polres Cirebon Kota dapat menangani seluruh laporan yang berkaitan dengan perkara tersebut secara profesional, transparan, dan proporsional. Ia juga meminta agar pengaduan kepada Propam ditindaklanjuti sehingga setiap dugaan kelalaian dalam pelayanan kepolisian dapat dievaluasi.
"Polisi harus hadir bersama masyarakat dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang sudah datang melapor justru merasa tidak mendapatkan perlindungan. Kami ingin persoalan ini menjadi bahan evaluasi agar kepercayaan publik terhadap kepolisian tetap terjaga," pungkasnya.
Editor: Rebecca