get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ringkus Pria Modus Pura-Pura Ditabrak di Cirebon, Terancam 6 Tahun Penjara

Residivis Sabu Ngamuk Saat Digerebek Polisi di Cirebon, Acungkan Sajam dan Pecahkan Kaca

Kamis, 06 November 2025 | 15:22 WIB
header img
Pelaku diperlihatkan mengenakan sweater biru dongker dan celana pendek bermotif, dengan barang bukti termasuk surat hasil tes urine yang memperkuat keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba. Foto : Riant Subekti / iNews Cirebon

CIREBON, iNewsCirebon.id – Seorang residivis kasus narkoba kembali berurusan dengan aparat. Pelaku berinisial IS (42) melakukan aksi perlawanan saat hendak ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Cirebon Kota. Tak hanya melawan, pelaku bahkan mengacungkan senjata tajam dan memecahkan kaca untuk menghalangi penangkapan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan terkait dugaan peredaran sabu di sebuah rumah.

“Petugas mendatangi lokasi untuk memastikan laporan masyarakat. Namun saat penggerebekan, pelaku melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam dan mengancam petugas,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (6/11/2025).

Situasi sempat memanas. Petugas harus mundur karena aksi penghadangan yang dilakukan pihak keluarga.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan penyisiran dan pengejaran.

Hingga sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan di sebuah rumah kos di wilayah setempat.

Setelah dibekuk, IS langsung menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, pelaku positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin. Polisi juga memastikan bahwa IS merupakan residivis, yang sebelumnya pernah dua kali masuk penjara dalam kasus serupa.

“Kami lakukan pemeriksaan dua kali, hasilnya tetap positif. Pelaku ini memang pemain lama,” terang Eko.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut