get app
inews
Aa Text
Read Next : 117 Sertifikat Tanah Warga Ampera Kota Cirebon Diblokir, Warga Desak BPN Segera Buka

20 Tahun Sengketa Tanah Tak Tuntas, Warga Grudug ATR/BPN Cirebon

Selasa, 12 Mei 2026 | 16:15 WIB
header img
Ratusan masa gerudug kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon. Foto : Riant Subekti

Menurut Asep, pihaknya juga mempertanyakan penerbitan site plan perumahan di atas lahan yang status hukumnya masih disengketakan.

“Tanah ini masih bermasalah, tetapi pembangunan perumahan bisa berjalan. Sementara ahli waris yang sudah menang sampai MA justru belum memperoleh haknya,” katanya.

Pihak ahli waris, lanjut Asep, hanya meminta negara mengembalikan hak mereka melalui penerbitan SHM atas nama almarhumah Nyai Gedah Kastewi.

“Putusannya sudah inkrah, tetapi sertifikat belum terbit juga. Ini yang dipertanyakan publik,” ucapnya.

Selain mempersoalkan sengketa tanah, massa turut menyoroti dugaan pungutan melebihi ketentuan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kalau aturannya Rp150 ribu, kenapa di lapangan bisa lebih besar? Ini juga akan kami telusuri,” tegasnya.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut