Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 117 Sertifikat Tanah Warga Ampera Kota Cirebon Diblokir, Warga Desak BPN Segera Buka
Advertisement . Scroll to see content

20 Tahun Sengketa Tanah Tak Tuntas, Warga Grudug ATR/BPN Cirebon

Selasa, 12 Mei 2026 | 16:15 WIB
  • author Riant Subekti
20 Tahun Sengketa Tanah Tak Tuntas, Warga Grudug ATR/BPN Cirebon
Ratusan masa gerudug kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon. Foto : Riant Subekti

Menurut Asep, pihaknya juga mempertanyakan penerbitan site plan perumahan di atas lahan yang status hukumnya masih disengketakan.

“Tanah ini masih bermasalah, tetapi pembangunan perumahan bisa berjalan. Sementara ahli waris yang sudah menang sampai MA justru belum memperoleh haknya,” katanya.

Pihak ahli waris, lanjut Asep, hanya meminta negara mengembalikan hak mereka melalui penerbitan SHM atas nama almarhumah Nyai Gedah Kastewi.

“Putusannya sudah inkrah, tetapi sertifikat belum terbit juga. Ini yang dipertanyakan publik,” ucapnya.

Selain mempersoalkan sengketa tanah, massa turut menyoroti dugaan pungutan melebihi ketentuan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kalau aturannya Rp150 ribu, kenapa di lapangan bisa lebih besar? Ini juga akan kami telusuri,” tegasnya.

Editor: Rebecca

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut