20 Tahun Sengketa Tanah Tak Tuntas, Warga Grudug ATR/BPN Cirebon
Aksi demonstrasi diterima sejumlah pejabat Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon, di antaranya Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Wahyu Hidayat serta Kasi Penataan Pertanahan, Miftah.
Dalam keterangannya, Wahyu Hidayat menyampaikan permohonan maaf karena Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon belum dapat menemui massa aksi. Ia menjelaskan, pejabat yang bersangkutan baru dua hari menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan sedang menghadiri agenda dinas di Tasikmalaya.
Meski demikian, Wahyu memastikan persoalan tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan dan akan segera dikoordinasikan dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat.
“Permasalahan ini akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan Kanwil karena sebelumnya memang terjadi kebuntuan dalam penyelesaiannya,” pungkasnya.
Editor : Rebecca