KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Akses masuk sebanyak 8 rumah milik Warga di RW 04 Langensari baru Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi Kota Cirebon tertutup karena pembangunan tembok yang diklaim dimiliki oleh warga lain.
Sebagaimana diungkapkan salah satu warga Irma (49) mengeluhkan dengan pembangunan tembok tinggi yang menutup akses masuk rumahnya.
Irma mengaku, rumah yang ditempatinya telah puluhan tahun berdiri. Bahkan jalan ini sebelumnya ada gang sebagai lalu lalang warga. Namun, tiba-tiba ada yang mengklaim bahwa gang dimaksud merupakan masih hak pemilik.
"Baru dibangun 2 minggu, itu vasum dulunya gang, namanya gang sawo. Ada jalan saya juga di IMB 2 meter.Tapi dia mengklaim bahwa itu tanahnya dia juga" katanya saat ditemui, Senin (15/01/2024).
Dengan demikian, bersama warga setempat dan perangkat desa, Irma meminta pihak BPN untuk memediasi sengketa tersebut.
Pasalnya, pihak pembangun tidak ada pembicaraan terlebih dulu dengan warga, khususnya yang terimbas dalam arti tertutupnya akses masuk rumah.
Sementara itu, kedua pihak telah berkumpul untuk dilakukan mediasi. Tampak juga perangkat desa dan pihak BPN Kota Cirebon berada dilokasi sekaligus melakukan pengukuran tanah.
Editor : Miftahudin