Kagama Cirebon Ajukan Proposal Damai Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tak Perlu Minta Maaf
Heru mengungkapkan, dalam pertemuan di Jakarta pada 10 April 2026, pihaknya menangkap sinyal positif dari Roy Suryo terkait pengakuan tersebut. Bahkan, menurutnya, terdapat indikasi kebuntuan dalam pembuktian ijazah di persidangan yang membuka ruang untuk solusi non-litigasi.
“Pendekatan ini tidak lagi fokus pada ada atau tidaknya ijazah, tetapi pada pengakuan kapasitas Pak Jokowi sebagai alumni UGM,” ujarnya.
Kagama Cirebon juga menilai polemik ini berdampak luas, tidak hanya bagi individu, tetapi juga terhadap civitas akademika UGM, alumni, hingga mahasiswa yang masih aktif. Karena itu, penyelesaian dinilai mendesak dan harus dilakukan secara komprehensif.
Sebagai tindak lanjut, Kagama Cirebon mendorong pertemuan langsung antara Jokowi dan Roy Suryo Cs dalam suasana silaturahmi, yang diharapkan masih dapat terlaksana dalam momentum Lebaran tahun ini.
Dalam skema perdamaian yang diusulkan, Jokowi diharapkan mencabut laporan hukum yang saat ini berjalan di Polda Metro Jaya. Sementara itu, pihak Roy Suryo Cs tidak diwajibkan untuk menyampaikan permintaan maaf maupun menempuh restorative justice.
“Kami ingin menghadirkan ruang netral berbasis kekeluargaan alumni. Dari sana diharapkan lahir kesepahaman kolektif yang menyelesaikan konflik secara tuntas,” kata Heru.
Kagama Cirebon optimistis, melalui pendekatan dialog dan silaturahmi antaralumni, polemik ijazah Jokowi dapat diselesaikan secara damai, bermartabat, dan berkelanjutan.
Editor : Rebecca