Peredaran Narkotika di Kawasan Perkotaan Cirebon Masif, Polisi Sita Barang Bukti Jumbo
CIREBON, iNewsCirebon.id – Situasi peredaran narkotika dan obat-obatan ilegal di wilayah Cirebon kian mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu yang berdekatan, jajaran Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap tiga kasus besar sekaligus, mengindikasikan bahwa Cirebon tengah berada dalam kondisi darurat narkoba.
Di bawah komando Kapolres Eko Iskandar, aparat bergerak cepat menindak berbagai laporan masyarakat. Hasilnya, ratusan gram sabu, puluhan butir ekstasi, hingga puluhan ribu pil ilegal berhasil diamankan dari sejumlah lokasi berbeda.
Kasat Resnarkoba Shindi Al-Afghany mengungkapkan, salah satu kasus mencolok terjadi di wilayah Palimanan. Dari sebuah kamar kost, petugas menemukan 126 paket sabu dengan total berat 68,73 gram. Dua tersangka muda diamankan, diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Tak berselang lama, pengungkapan kembali terjadi di wilayah Pekalipan. Seorang pria berhasil diringkus dengan barang bukti sabu hampir 100 gram serta 50 butir ekstasi berlogo penguin. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika di wilayah perkotaan masih masif dan terorganisir.
Lebih mengejutkan lagi, pengembangan kasus membawa petugas pada jaringan peredaran obat keras ilegal dalam skala besar. Dari tiga lokasi berbeda, polisi menyita total 51.500 butir pil tanpa izin, terdiri dari Tramadol dan Trihexyphenidil. Tiga tersangka diamankan, dengan jaringan yang diduga menjangkau lintas daerah.
“Ini bukan kasus kecil. Ini jaringan. Dan ini peringatan keras bahwa peredaran narkoba di Cirebon sudah sangat serius,” tegas AKP Shindi.
Ia menambahkan, seluruh pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan intensif berdasarkan informasi masyarakat. Proses hukum terhadap para tersangka pun dipastikan berjalan maksimal, dengan ancaman hukuman berat sesuai undang-undang yang berlaku.
Kapolres Eko Iskandar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika dan obat ilegal.
“Ini komitmen kami. Kami akan terus memburu dan memutus jaringan narkoba. Keselamatan generasi muda Cirebon adalah prioritas,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas M. Aris Hermanto mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam. Peran aktif warga dinilai sangat penting dalam mengungkap jaringan peredaran gelap yang semakin masif.
“Laporkan sekecil apa pun indikasi peredaran narkoba melalui layanan 110. Ini perang bersama,” tegasnya.
Pengungkapan beruntun ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak tinggal diam. Namun di sisi lain, juga menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat: Cirebon tidak sedang baik-baik saja. Perang melawan narkoba kini menjadi tanggung jawab bersama.
Editor : Rebecca