Pemkot Cirebon Sabat Predikat Unggul IKK 2025, Buktikan Kualitas Kebijakan Berkelas Nasional
SURABAYA, iNewsCirebon.id - Pemerintah Daerah Kota Cirebon kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Kota Udang berhasil meraih predikat Unggul dalam Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) 2025, penghargaan resmi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI yang menilai mutu penyusunan hingga implementasi kebijakan publik.
Predikat ini menjadi bukti bahwa Pemkot Cirebon dinilai mampu menghadirkan kebijakan yang terukur, akuntabel, transparan, dan berbasis bukti. Proses penilaian dilakukan melalui evaluasi komprehensif mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan sampai keterlibatan publik.
IKK sendiri merupakan platform penilaian yang mendorong ASN untuk mengevaluasi kebijakan secara mandiri, sehingga instansi dapat mengetahui kekuatan, kelemahan, dan menentukan langkah perbaikan yang cepat serta responsif.
“Alhamdulillah, Kota Cirebon mendapatkan predikat unggul dalam penilaian IKK. Ini buah kerja keras seluruh dinas dan instansi terkait. Terima kasih atas kolaborasi semuanya. Prestasi ini untuk kita semua, untuk Kota Cirebon,” ungkap Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, usai menerima penghargaan di Surabaya, Selasa (25/11/2025).
Dalam kategori pemerintah kota, hanya enam kota di Indonesia yang meraih predikat unggul, dan Cirebon menjadi salah satunya. Kota lainnya adalah Bontang, Denpasar, Malang, Padang, dan Surabaya. Selain itu, tiga provinsi dan delapan kabupaten juga menerima penghargaan serupa.
Penghargaan IKK diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil merumuskan kebijakan secara sistematis, menjalankan implementasi efektif, hingga memastikan proses evaluasi yang berkelanjutan. Standar penilaian ini menempatkan Cirebon sebagai salah satu daerah yang mampu menyajikan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Editor : Rebecca