Tunjangan Rumah DPRD Kota Cirebon Sentuh Rp52 Juta, Warga Nilai Tak Masuk Akal
CIREBON, iNewsCirebon.id - Besarnya tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Cirebon memantik sorotan publik. Warga menilai kebijakan tersebut berlebihan, apalagi sebagian besar legislator merupakan putra daerah yang tinggal di Cirebon.
Polemik tunjangan perumahan DPRD Kota Cirebon kian ramai diperbincangkan. Pasalnya, angka yang ditetapkan mencapai puluhan juta rupiah per bulan, sementara kondisi ekonomi masyarakat tengah sulit.
Tokoh masyarakat, Agung Sentosa, menilai besaran tunjangan tersebut tidak memiliki urgensi. Menurutnya, sudah selayaknya kebijakan keuangan daerah melihat kondisi riil masyarakat.
“Mayoritas anggota dewan kan orang Cirebon. Kalau dapat tunjangan yang wajar saja,” ujar Agung, Selasa (9/9/2025).
Ia menambahkan, pemerintah seharusnya menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat, bukan justru membebani anggaran dengan tunjangan fantastis. Bahkan, ia mendesak agar tunjangan perumahan maupun fasilitas lain yang dianggap tidak penting dihapuskan.
“Kewenangan ada di Wali Kota Cirebon, kita lihat saja bagaimana sikap beliau. Jangan takut, wali kota kan dipilih rakyat. Pastinya akan didukung kalau berani tegas,” tegas Agung.
Sebagai informasi, tunjangan perumahan DPRD Kota Cirebon diatur dalam Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2025 pasal 17 dan 18. Rinciannya, Ketua DPRD menerima Rp52,9 juta per bulan, Wakil Ketua Rp48 juta per bulan, dan anggota DPRD Rp45 juta per bulan.
Editor : Miftahudin