Jika KPK Tak Tetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai Tersangka, Warga Ancam Duduki Gedung KPK

PATI, iNewsCirebon.id – Tekanan publik terhadap Bupati Pati, Sudewo, terus meningkat usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengancam akan menggelar aksi besar di depan Gedung KPK, Jakarta, jika Sudewo tidak segera ditetapkan sebagai tersangka.
Koordinator lapangan AMPB, Supriyono alias Botok, menyampaikan bahwa rencana aksi tersebut lahir dari kekecewaan masyarakat terhadap dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi tersebut.
“Kalau Pak Sudewo ditetapkan sebagai tersangka sebelum aksi, kami akan batalkan demonstrasi. Dana donasi dari masyarakat yang sudah kami kumpulkan sejak 19 Agustus akan kami alihkan untuk santunan anak yatim,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Hingga Selasa (26/8/2025), AMPB telah mengumpulkan donasi sebesar Rp170,6 juta.
Dana itu disiapkan untuk membiayai aksi unjuk rasa yang rencananya digelar lebih awal, yakni pada Senin, 1 September 2025—lebih cepat dari rencana semula tanggal 2–3 September.
Editor : Miftahudin