JAKARTA, iNews.id - Nicholas Sean, putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dilaporkan ke pihak berwajib terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap selebgram bernama Ayu Thalia.
Berawal dari pose mesra pada foto yang beredar pada unggahan akun Instagram Ayu Thalia dengan caption 'Happy Independence Day'.
Pada foto tersebut nampak posisi tangan sean yang seolah memeluk Ayu Thalia yang duduk disampingnya dalam sebuah mobil convertible mewah berwarna merah-putih.
Kemudian Nicholas Sean disebut mendatangi artis 25 tahun itu untuk membicarakan hubungan mereka. Pada saat itu Ayu Thalia berada di kantornya yang merupakan showroom mobil Prestige.
"Benar saat itu saya sedang berada di kantor di showroom mobil Prestige kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ujar Ayu dalam keterangan tersebut.
Selanjutnya, Ayu Thalia dan Nicholas Sean berbincang di mobil. Tak lama berselang emosi putra Ahok terpancing.
"Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil dan saya menghampiri pelaku. Kemudian, saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi. Kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," tambahnya.
Usai kejadian itu, Ayu Thalia langsung menjalani pengobatan di rumah sakit Atma Jaya. Setelahnya, Ayu Thalia langsung mendatangi Polsek Penjaringan, Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian tersebut.
Saat dihubungi awak media, Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser tampak membenarkan laporan yang dibuat Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean Purnama. Kendati demikian, hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Ada laporan polisi (Pasal) 351 (KUHP), terlapor inisial NSP," kata Rinaldo Asel, Selasa (31/8/2021).
"Proses sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya enggak tahu (terlapor) anak siapa, saya enggak mengerti," katanya.
Dalam laporan polisi yang beredar di kalangan awak media, dugaan penganiayaan terjadi Jumat, 27 Agustus 2021 sekira pukul 23.00 di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Editor : Miftahudin