JAKARTA, iNewsCirebon.id - Rekam jejak Ronny Talapessy dalam menangani berbagai kasus hukum tak dapat dipandang sebelah mata. Ternyata sebelumnya Ronny pun pernah menjadi pengacara Ahok dalam kasus penistaan agama.
Perjuangan Ronny Talapessy dalam membela Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah membuahkan hasil yang cukup manis setelah kliennya itu mendapatkan vonis ringan, yakni 1,5 tahun penjara.
Sekedar mengingat kembali, Ronny ditunjuk sebagai pengacara Bharada E mulai tanggal 10 Agustus 2022 yang saat itu menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Nama Ronny memang tak terdengar asing, beberapa kali ia muncul ke publik baik sepak terjangnya dalam menangani berbagai kasus hukum dan juga kiprahnya di dunia politik.
Jika Anda masih ingat, ia pernah menjadi salah satu kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kiprahnya di kancah politik Indonesia tak juga main-main, Ronny adalah politisi PDI Perjuangan. Ia menjabat sebagai Wakil Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jakarta.
Editor : Miftahudin