Miris, Gadis Yatim Ini Digagahi hingga Hamil

KOTA CIREBON, iNews.id - Gadis Yatim di bawah umur ini sebut saja Bunga (15) tahun yang masih duduk di bangku SMA ini harus tertunduk malu lantaran aib yang diterimanya akibat perbuatan bejat pria hidung belang.
Bunga dengan sang ibu meminta bantuan hukum Probono (Sukarela) kepada Kantor Hukum Kresna yang beralamat di Jl.Kapt Damsur no.2 Kota Cirebon, Senin (28/3/2022).
Kepada iNewsCirebon.id, Rd. Reza Pramadia SE, SH selaku Direktur Kantor Hukum Kresna dan juga Ketua Bidang Hukum Jabar Bergerak kota Cirebon di dampingi Johan SH menceritakan kalau awal kejadian terjadinya pelecehan seksual terhadap bunga oleh pelaku adalah pada saat malam hari.
Dimana pada saat itu, seluruh pedagang yang biasa mangkal disalah satu sudut di Kota Cirebon mulai siap-siap untuk menutup dagangannya.
"Pada saat kejadian pertama yakni saat korban dan pelaku sama-sama akan memasukan grobag dagangan ke salah satu gudang, yang biasa digunakan untuk menyimpan grobag pedagang," ujar Reza.
Editor : Miftahudin