Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah dan Kantor Komisoner Ombudsman Digeladah Kejaksaan Agung, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Lokasi Pengemasan Ulang Minyak Goreng Tidak Berijin di Desa Grogol

Kamis, 17 Maret 2022 | 20:37 WIB
  • author Riant Subekti
Polisi Ungkap Lokasi Pengemasan Ulang Minyak Goreng Tidak Berijin di Desa Grogol
Polisi menemukan tempat pengemasan minyak goreng curah (foto: Ist)

KOTA CIREBON, iNews.id - Tidak hanya melakukan sidak di distributor minyak goreng dan di Swalayan serta minimarket, Untuk memastikan ketersedian minyak goreng aman di pasaran, Pihak Kepolisian Polres Cirebon kota juga melakukan inspeksi di tempat pengemasan minyak goreng curah yang berada di Desa Grogol Kecamatan Gunung jati Kabupaten Cirebon.

Hasilnya Polisi menemukan tempat pengemasan minyak goreng curah tersebut belum lengkap izin produksinya.

Kapolres Cirebon Kota AKBP  M Fahri Siregar mengungkapkan pihaknya menemukan sebuah home industri yang melakukan pengemasan ulang minyak goreng curah menjadi kemasan sachet, Namun ada beberapa izin administrasinya yang belum terlengkapi.

"Meminta kepada si pemilik untuk membuat pernyataan untuk segera mematuhi perizinan dan juga kami membuat tim teknis untuk mempermudah perizinannya, Untuk memastikan barang tersebut sampai kepada masyarakat , " Ungkap Kapolres.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut