Rumah dan Kantor Komisoner Ombudsman Digeladah Kejaksaan Agung, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
JAKARTA, iNewsCirebon.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor dan kediaman Komisioner Ombudsman berinisial YH terkait dugaan kasus suap vonis lepas dalam perkara korupsi minyak goreng (migor).
Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (9/3/2026) tersebut, tim penyidik menyita sejumlah aset krusial untuk memperkuat pembuktian.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi hasil penggeledahan tersebut pada Selasa (10/3/2026).
"Ada dokumen sama bbe (barang bukti elektronik)," kata Syarief. Ia juga menjelaskan bahwa salah satu titik penggeledahan adalah rumah pribadi YH yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur. "Kalau tidak salah (kawasan) Cibubur," ujar Syarief menambahkan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta