Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah dan Kantor Komisoner Ombudsman Digeladah Kejaksaan Agung, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Lokasi Pengemasan Ulang Minyak Goreng Tidak Berijin di Desa Grogol

Kamis, 17 Maret 2022 | 20:37 WIB
  • author Riant Subekti
Polisi Ungkap Lokasi Pengemasan Ulang Minyak Goreng Tidak Berijin di Desa Grogol
Polisi menemukan tempat pengemasan minyak goreng curah (foto: Ist)

Kepolisian juga sudah membentuk tim teknis untuk lakukan pengawasan terhadap penjualan supaya tidak di jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sementara itu pemilik produksi pengemasan ulang minyak goreng curah saat di temui,Pihaknya mengatakan menghentikan sementara produksi pengemasan sampai izin nya keluar.

"Tadi dari dinas perizinan dan perdagangan sudah datang ketempat kami sekalian kami melengkapi salah satu syarat produksi yang belum terlengkapi,sementara kita tidak melakukan pengemasan dulu menunggu izin keluar, " Ujarnya, Kamis (17/3/2022).

Di ungkapkan pemilik home industri pengemasan ulang minyak goreng curah tersebut baru beroprasi kurang dari satu tahun,di tempatnya minyak goreng curah sebelum di kemas  ulang di lakukan penyaringan dan dikemas ulang menjadi bentuk sachet yang di jual Rp.1000.

Dalam sehari di tempatnya bisa meproduksi 200 karton bahkan lebih tergantung permintaan dari sales.
 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut