Saat tiba di mushola, tersangka SRN masuk lalu membacok Gus Farid yang sedang melaksanakan zikir malam bersama santri dan warga. Jemaah yang berada di mushola lantas menangkap tersangka. Bahkan massa sempat menghajar tersangka SRN sampai babak belur.
Tak lama kemudian, petugas dari Polsek Krangkeng tiba di lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu senjata tajam arit, satu sarung, satu setel pakaian, dua sarung bernoda darah, dua kerudung bernoda darah, bantal, dan dua unit handphone.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, untuk mengungkap kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Indramayu memeriksa tujuh saksi. Dari keterangan saksi, baik korban maupun warga, termasuk pelaku, motif SRN melakukan pembacokan karena merasa terganggu dengan aktivitas zikir malam hari yang diikuti banyak orang.
"Menurut tersangka sesuai dengan hasil pemeriksaan dan hasil interogasi juga informasi dari masyarakat bahwa tersangka ini memiliki paham yang berbeda sehingga tidak menyukai pelaksanaan wirid tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar, Kamis (10/3/2022).
Editor : Miftahudin