Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Peredaran Obat Keras Ilegal di Permukiman Cirebon,
Advertisement . Scroll to see content

Pengunjung Rutan Kelas 1 Cirebon Nekat Selundupkan Ratusan Butir Obat Terlarang

Kamis, 04 April 2024 | 14:02 WIB
  • author Riant Subekti
Pengunjung Rutan Kelas 1 Cirebon Nekat Selundupkan Ratusan Butir Obat Terlarang
Petugas Rutan Kelas 1 Cirebon berhasil menggagalkan penyelundupan obat obatan terlarang yang dibawa pengunjung. Foto : Riant Subekti

Indra Pitoy menjelaskan, ini merupakan wujud konkret Rutan Kelas I Cirebon bahwasanya berkomitmen sebagaimana pada saat awal tahun 2024 menandatangani fakta integritas dan juga komitmen bersama tentang pemberantasan peredaran handphone, pungli dan narkoba (Halinar). 

"Kami pun akan tetap melakukan pengawasan melekat ke dalam (blok hunian) dan berkomitmen bahwa Rutan Cirebon bersih dari narkoba dan lainnya yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban," jelasnya.

Tak hanya itu, sambung dia, pihaknya juga akan memasifkan kembali penggeladahan blok hunian warga binaan bersama aparat gabungan.

"Tentunya kami akan gandeng TNI-POLRI dan instansi lainnya untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Dutan Cirebon," tegasnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Maruf Murdianto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Sementara ini kita masih melakukan penyelidikan," pungkasnya.

Editor: Miftahudin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut