Tersandung Kasus Narkoba, Pria di Cirebon Terpaksa Gelar Pernikahan di Polres Cirebon Kota
Rabu, 28 Februari 2024 | 14:46 WIB
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Maruf Murdianto mengatakan, mempelai pria berinisial A itu merupakan tersangka dalam tindak pidana peredaran narkoba.
"Jadi si A ini merupakan pengedar obat-obatan terlarang yang baru tertangkap lima hari lalu," katanya.
Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan obat-obatan jenis Tramadol sejumlah 500 butir dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Editor : Miftahudin