Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Peredaran Obat Keras Ilegal di Permukiman Cirebon,
Advertisement . Scroll to see content

Tersandung Kasus Narkoba, Pria di Cirebon Terpaksa Gelar Pernikahan di Polres Cirebon Kota

Rabu, 28 Februari 2024 | 14:46 WIB
  • author Riant Subekti
Tersandung Kasus Narkoba, Pria di Cirebon Terpaksa Gelar Pernikahan di Polres Cirebon Kota
Salah satu tahanan Kasus penyalahgunaan narkoba, melangsungkan akad nikah di Masjid Adz- Dzikra Polres Cirebon Kota. Foto : Riant Subekti

 

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Maruf Murdianto mengatakan, mempelai pria berinisial A itu merupakan tersangka dalam tindak pidana peredaran narkoba.

"Jadi si A ini merupakan pengedar obat-obatan terlarang yang baru tertangkap lima hari lalu," katanya.

Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan obat-obatan jenis Tramadol sejumlah 500 butir dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Editor: Miftahudin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut