get app
inews
Aa Text
Read Next : Selama 2023 Jumlah Tindak Pidana Wilkum Polres Ciko Menurun

Rawan Tawuran, Polisi Imbau Warga Gunung Jati Tidak Mengadakan Obrog

Senin, 04 April 2022 | 18:51 WIB
header img
Kapolres Ciko AKBP M Fahri Siregar bersama Muspika Gunung Jati membahas keamanan di bulan ramadan (Foto : Riant Subekti)

KOTA CIREBON, iNews.id - Dianggap sering menjadi pemicu gangguan keamananan dan ketertiban masyarakat pada bulan suci ramadan, Pihak Kepolisian Sektor Gunung jati Polres Cirebon Kota menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tradisi obrog atau kegiatan yang membangunkan makan sahur di bulan ramadan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Gunung jati AKP Abdul Majid, guna meningkatkan kualitas ibadah puasa di bulan ramadan agar masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan lancar maka pihaknya menjamin situasi Kamtibmas di wilayah hukumya aman,

Salah satunya menghimbau masyarakat di wilayah hukumnya agar tidak melakukan kegiatan obrog yang sering menjadi pemicu perselisihan antar pemuda yang berujung tawuran antar kampung, 

"Antisipasi gangguan Kamtibmas di bulan ramadan agar masyarakat bisa berpuasa dengan khusuk tanpa adanya gangguan keamanan, menghimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan obrog," ungkapnya, Senin (4/4/2022).

Himbauan larangan kegitan obrog tersebut juga disepakati Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gunung Jati, Pemdes setempat, tokoh pemuda dan MUI setempat.

Kendati demikian terkait himbauan larangan kegiatan obrog di kecamatan Gunung Jati pihak Kepolisian mengaku tidak menghilangkan kearifan lokal wilayah setempat.

"Untuk obrog di H - 3 jelang idul fitri kita bolehkan dengan catatan hanya di wilayah desa masing-masing, karena itu sudah menjadi kearifan lokal warga setempat," pungkasnya.

Perlu diketahui kegiatan obrog di wilayah kecamatan Gunung Jati sering menjadi pemicu tawuran antar kampung yang berujung pada pengrusakan rumah dan korban luka-luka karena sabetan senjata tajam, lemparan batu dan tertancap anak panah.

Polisi berharap masyarakat bisa mematuhi surat edaran agar tidak melakukan kegiatan obrog tersebut.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut