get app
inews
Aa Read Next : Selama 2023 Jumlah Tindak Pidana Wilkum Polres Ciko Menurun

Komplotan Pencuri Pecah Kaca Mobil Asal Bandung Dibekuk Polres Ciko, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 21 Maret 2022 | 11:54 WIB
header img
Pelaku Pencurian modus pecah kaca mobil dibekuk Polres Ciko (Foto: Riant Subekti)

KOTA CIREBON, iNews.id - Komplotan pencuri dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Cirebon berhasil dibekuk Unit Reskrim Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku AD dan SP di daerah Bandung Jawa Barat.

Menurut Kapolres, saat beraksi kedua pelaku yang melakukan aksinya pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 20.00 WIB dengan melempar besi yang dikeluarkan dari busi dan mendorong kaca mobil korban. Sebelum, akhirnya masuk untuk menggasak barang berharga.

"Pelaku melakukan aksi pecah kaca, dengan melemparkan besi dari busi yang sudah dikeluarkan isinya," ungkap Kapolres, Senin (21/3/2022).

Tidak berapa lama memecahkan kaca mobil, pelaku dengan cepat menggasak sejumlah barang, seperti BPKB, kartu ATM, HP, cincin

Pemilik mobil, Cokian Koko, meninggalkan kendaraan yang terparkir karena ingin minum kopi, di daerah Evakuasi Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Namun saat kembali, kaca mobil sudah pecah.

Karena perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-4e dan ke-5e tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam pidana maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut