get app
inews
Aa Read Next : Pemkot Cirebon Gelar Pasar Murah, Harga Beras Premium Rp. 14 Ribu/Kilogram

Warga Kota Cirebon Sebut Kenaikan PBB Ugal-ugalan

Kamis, 25 Januari 2024 | 20:21 WIB
header img
Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon. Foto: Istimewa

KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Salah seorang warga Kota Cirebon terkaget-kaget melihat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2024 yang cukup tinggi.

Salah satunya warga Pekalipan, Kota Cirebon, Ribka mengatakan cukup kaget ketika menerima notif tagihan PBB tahun 2024 yang cukup besar dibandingkan tahun 2023, saat menanyakan besaran PBB tahun 2024 di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, terlebih kenaikan tersebut belum ada sosialisasi secara masif kepada masyarakat. 

“Kebetulan saya ada dua tempat yakni di Pekalipan dan Pekiringan. Yang di Pekalipan misalnya tahun 2023 saya bayar PBB Rp 183.500 tapi tahun 2024 ini PBB yang harus saya bayar jadi Rp 718.231. Sementara yang di Pekiringan tahun 2023 besarnya Rp 161.040 tapi tahun ini jadi Rp 418.320,” ungkap Ribka, Kamis (25/1/2024).

Dirinya dibuat kaget melihat tagihan PBB tahun 2024, karena terdapat kenaikan yang cukup signifikan, ditambah dirinya belum pernah sama sekali mendapatkan sosialisasi terkait kenaikan PBB tahun ini. Dia bahkan menilai jika kenaikan PBB itu cukup ugal-ugalan.

“Sangat disayangkan tidak ada sosialisasi terkait kenaikan PBB 2024 ini. Saya pun  tidak memahami regulasi dan latar belakang akan kenaikan PBB ini,” tuturnya.

Ia pun mengaku keberatan, karenanya dia berharap kebijakan kenaikan yang sangat tinggi ini agar dikaji kembali dengan mempertimbangkan kesulitan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kehidupan sehari-hari.

Pihak terkait sebaiknya melakukan survey atas kondisi ekonomi masyarakat. Kita bisa melihat, pelaku usaha yang cukup terpukul dengan badai Covid kemarin, yang tentunya masih dirasakan dampaknya terhadap perekonomian sekarang yang belum 100% pulih,” katanya.

Rebecca mengungkapkan, di sepanjang pekiringan hingga pekalipan masih banyak toko-toko yang tutup, jadi Pemkot Cirebon tidak bisa memukul rata begitu terhadap kenaikan harga tanah di daerah tersebut dengan mempertimbangkan potensi ekonominya.

“Karena jelas potensi ekonomi dan pertumbuhan penduduk kini beralih lebih banyak ke daerah selatan, hal ini tentu patut menjadi pertimbangan juga,” pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut