Dalam khittah NU, jelas Adlan, ditegaskan bahwa NU adalah ormas Islam tidak partisan dalam politik. NU tidak boleh oleh siapa pun pimpinan PBNU direduksi hanya untuk mengawal ‘rejim penguasa politik’, tidak berperan sebagai relawan politik dalam kontestasi politik.
Ia menandaskan, politik NU bukan 'milisi sipil’, alat dukung mendukung dalam kontestasi politik, terlebih pihak yang didukungnya paslon capres nomor urut dua (2) yang sama sekali tidak memiliki rekam jejak dan relasi historis dan ideologis apa pun dengan NU.
“Politik NU adalah politik moral, penuntun etik dan akhlak kehidupan umat, bangsa dan negara. Itulah marwah politik NU, sebuah kekuatan jalan peradaban NU melintasi semangat zaman. Rejim politik boleh berganti, datang dan pergi tetapi NU tetap menjadi kekuatan masyarakat sipil mengawal arah kiblat bangsa," jelasnya.
Menurutnya, keteladanan pemimpin PBNU dalam komitmen berpegang pada prinsip khittah NU di atas penting agar NU tidak kehilangan sumber kekuatan moralitasnya dan warga NU di akar rumput tidak mengalami disorientasi sehingga ‘mufarroqah’, berpisah jalan dengan NU struktural.
“Jadi, menjaga netralitas PBNU dalam Pilpres 2024 adalah pilihan sikap politik menjaga marwah dan martabat politik NU. Kuncinya hanyalah teladan dari para elite pemimpin PBNU,” harap dia.
Editor : Miftahudin