get app
inews
Aa Text
Read Next : Penerapan Living Law dalam KUHP Baru Sebagai Langkah untuk Memperkuat P5HAM di Indonesia

PD Pembangunan Apresiasi Langkah Hukum Kejari Kota Cirebon Usut Kasus Tipikor

Selasa, 05 Desember 2023 | 20:46 WIB
header img
Dirut PD Pembangunan Kota Cirebon, Apresiasi Langkah Kejari Kota Cirebon dalam penegakan hukum kasus penggelapan tanah milik daerah. Foto : Istimewa

 

Disamping itu menurutnya, tujuan menyelamatkan dan mempertahankan aset PD melalui jalur litigasi pun agar ada kepastian hukum.

"Karena sesuai asas hukum Litis Finiri Oportet bahwa setiap proses perkara harus ada akhirnya, demikian pula pada perkara objek siwodi dimana dalam proses perkara di pengadilan telah mendapatkan putusan yg telah berkekuatan hukum tetap, maka ketaatan terhadap hukum harus dijunjung tinggi," imbuhnya

"Kami berharap ada kesadaran pada pihak-pihak yang selama ini menguasai tanah tanah PDP yang belum ada perikatan hukumnya agar segera melaporkan pada kami dan membangun perikatan hukum sebagaimana mestinya agar ada kejelasan status dan kepastian secara yuridis maupun administratif," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut