get app
inews
Aa Read Next : Bejad!! Oknum Guru Honorer di Kota Cirebon Cabuli Muridnya, Korban Dijanjikan Obat Jerawat

Gajinya Tak Dibayar 2 Tahun, Guru Honorer Bakar Sekolah

Minggu, 30 Januari 2022 | 17:23 WIB
header img
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadi Caksono memberikan restorative justice kepada Munir Alamsyah, eks guru honorer. (Foto: iNews/II SOLIHIN)

 Kepala Disdik Garut Ade Manadin mengatakan, disdik berupaya membebaskan tersangka karena Munir Alamsyah telah berjasa di dunia pendidikan. Saat itu pihak sekolah tidak memiliki kepekaan sosial sehingga kasus pembakaran terjadi. 

"Walaupun guru honorer, tetapi beliau (Munir Alamsyah) salah satu yang terbaik. Peristiwa ini terjadi karena kontrol sosial yang kurang peka. Kami bersama Polres Garut sepakat memberikan resotrative justice kepada Pak Munir. Selain itu memberikan uang honor Rp6 juta," kata Kadisdik Garut. 

Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadi Caksono mengatakan, Polres Garut memberikan restorative justice kepada Munir Alamsyah berdasarkan berbagai pertimbangan.  Pemberian restorative justice ini juga disetujui oleh masyarakat Cikelet. 

"Setelah dilakukan diskusi dengan kepala sekolah dan dinas pendidikan akhirnya muncul kesepakatan untuk memaafkan Pak Munir atas tindakannya dengan memberikan restoratif justice," kata Kapolres Garut. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut