Guru Honorer di Cirebon Jadi Pengedar Tembakau Gorila, Terancam Hukuman Berat

CIREBON, iNewsCirebon.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil membongkar peredaran narkotika jenis tembakau sintetis (gorila) dan meringkus NA (22). Yang mengejutkan, NA adalah seorang guru honorer di Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Tersangka diamankan di Desa Grogol, Gunung Jati.
"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka dalam waktu yang hampir bersamaan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, Jumat (13/6/2025).
Dari tangan tersangka, polisi menyita tembakau gorila dalam plastik klip, belasan linting rokok berisi tembakau gorila, tiga unit timbangan digital. Lalu, puluhan plastik klip bening, perlengkapan pengemasan (pack paper, bungkus rokok bekas.Kemudian, dua unit ponsel uang tunai Rp300.000 hasil penjualan, tatu unit sepeda motor Honda Beat hitam
"Barang bukti ini menunjukkan bahwa kedua pelaku bukan hanya pengguna, tapi juga diduga kuat berperan sebagai pengedar,” jelas AKP Otong. NA menjual tembakau gorila dengan modus membungkusnya dalam bentuk rokok, seharga Rp25 ribu per batang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta