Peristiwa tersebut berawal dari percekcokan pasangan suami istri (pasutri) di Desa Gegesik hingga berakhir dengan pembakaran rumah.
Suniayani(38) korban pembakaran rumah oleh suaminya sendiri melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas Kepolisian Polsek Gegesik, Polresta Cirebon pada Selasa (21/11/2023).
Diungkapkan dia, peristiwa itu berawal saat dirinya sedang bersantai usai makan malam dan hendak duduk di luar rumah pada Jumat (17/11/2023) malam.
Namun belum juga sampai melaksanakan niatnya, Suniyani dilarang oleh suaminya.
Suniyani dilarang untuk keluar dan percekcokan terjadi.
"Saya tuh nurut padahal, enggak jadi keluar rumah, tapi suami terus marah cekcok lah."
"Akhirnya suami mulai main tangan, lengan kiri saya digigit dan disabet menggunakan sabuk."
"Lalu saya juga dicekik menggunakan tangan dan sabuk."
Dilemparin gelas yang ada isinya teh manis. Terus dia tuh ngomongnya, pokoknya akan bunuh kamu, akan aku bakar rumah kamu," ujar Suniyani saat diwawancarai media.
Sebelum membakar rumah, diceritakan Suniyani, pelaku terlebih dahulu menyiramkan bensin ke tubuhnya dan mencoba untuk menyalakan api, namun usaha tersebut tidak berhasil, hingga pelaku kesal dan membakar rumah, pada Sabtu (19/11/2023) malam.
" Saya saat itu langsung minta perlindungan kerumah Pak Kuwu " ujarnya.
Editor : Miftahudin