KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Polisi memburu terduga pelaku H, pembakar rumah di Desa Gegesik Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Pelaku H, sebelum membakar rumah diketahui melakukan KDRT terhadap korban istrinya sendiri Suniyani (38).
"Pelakunya masih dalam pengejaran kami. Kami bersama anggota langsung ke TKP untuk melihat langsung, kemudian dari reserse mengadakan olah TKP," ujar Kapolsek Gegesik Polresta Cirebon, AKP Suheryana, Rabu (22/11/2023).
AKP Suheryana mengatakan, pihaknya telah menerima laporan resmi dari Suniyani pada sore hari tadi.
Dari hasil penyelidikan sementara, kepolisian menduga kejadian tersebut dilatarbelakangi kecemburuan yang menyulut emosi berlebihan.
Polisi juga membenarkan adanya KDRT yang dialami korban hingga menyebabkan luka lebam.
" Betul ada KDRT, terkait kebakaran kita masih dalami " ungkap Kapolsek.
Kapolsek menyebut kalau pelaku sering masuk sel tahanan, profil pelaku banyak terlibat kejahatan, bisa disebut pelaku H adalah preman kampung.
Diberitakan sebelumnya Seorang suami nekat membakar rumah istrinya di Desa Gegesik Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan informasi peristiwa pembakaran tersebut pada hari Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Peristiwa tersebut berawal dari percekcokan pasangan suami istri (pasutri) di Desa Gegesik hingga berakhir dengan pembakaran rumah.
Suniayani(38) korban pembakaran rumah oleh suaminya sendiri melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas Kepolisian Polsek Gegesik, Polresta Cirebon pada Selasa (21/11/2023).
Diungkapkan dia, peristiwa itu berawal saat dirinya sedang bersantai usai makan malam dan hendak duduk di luar rumah pada Jumat (17/11/2023) malam.
Namun belum juga sampai melaksanakan niatnya, Suniyani dilarang oleh suaminya.
Suniyani dilarang untuk keluar dan percekcokan terjadi.
"Saya tuh nurut padahal, enggak jadi keluar rumah, tapi suami terus marah cekcok lah."
"Akhirnya suami mulai main tangan, lengan kiri saya digigit dan disabet menggunakan sabuk."
"Lalu saya juga dicekik menggunakan tangan dan sabuk."
Dilemparin gelas yang ada isinya teh manis. Terus dia tuh ngomongnya, pokoknya akan bunuh kamu, akan aku bakar rumah kamu," ujar Suniyani saat diwawancarai media.
Sebelum membakar rumah, diceritakan Suniyani, pelaku terlebih dahulu menyiramkan bensin ke tubuhnya dan mencoba untuk menyalakan api, namun usaha tersebut tidak berhasil, hingga pelaku kesal dan membakar rumah, pada Sabtu (19/11/2023) malam.
" Saya saat itu langsung minta perlindungan kerumah Pak Kuwu " ujarnya.
Kini Suniyani berharap usai melaporkan peristiwa tersebut ke Pihak Kepolisian, agar pelaku segera diamankan dan dihukum sesuai perbuatanya.
Kini rumah tempat kejadian perkara dipasang garis Polisi.
Editor : Miftahudin