JAKARTA, iNewsCirebon.id - Pemeriksaan DNA terhadap ceceran darah yang menjadi barang bukti pada kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda telah memperoleh hasil. Test DNA itu dilakukan untuk memastikan kebenaran barang bukti yang digunakan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut pada kasus KDRT tersebut.
Pasalnya, meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jatim, Ferry Irawan masih membantah bahwa dirinya melakukan tindak kekerasan pada ibu tiga anak tersebut.
Akhirnya pihak Kepolisian pun membeberkan kebenarannya berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut untuk meyakinkan bahwa bercak darah itu merupakan milik Venna Melinda.
"Kami menerima barang bukti dari Polda Jatim ada 5 sampel. Salah satunya darah yang berada di lantai," kata Kombes Pol Sodiq Pratomo selaku Kabid Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur dalam keterangannya pada Jumat lalu, dikutip dari Okezone.com.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Sodiq menyatakan bahwa darah yang berceceran di lantai kamar hotel terbukti benar merupakan milik Venna Melinda. Pasalnya, pihak berwajib sudah terlebih dulu melakukan tes DNA untuk mengungkapkan hal itu.
Editor : Miftahudin