get app
inews
Aa Read Next : Biografi KH Abdul Chalim Leuwimunding: Demi RI Merdeka, Jalan Kaki 14 Hari ke Surabaya Dirikan NU

10 Fakta Menarik Dewa 19, Sempat Jadi Band Terkaya di Indonesia

Senin, 16 Oktober 2023 | 17:28 WIB
header img
Band legendaris Tanah Air, Dewa 19. Foto: Ist

CIREBON, iNewsCirebon.id - Fakta menarik Dewa 19 yang mungkin belum kamu ketahui. Dewa 19 merupakan band papan atas Indonesia yang legendaris dan lagu-lagunya masih eksis di hati para penggemarnya hingga saat ini. 

Meski kini tak lagi memproduksi lagu ataupun album, band nostalgia yang terdiri dari Ahmad Dhani dan kawan-kawan ini masih aktif mewarnai panggung musik Indonesia. 

Fakta Menarik Dewa 19

Nama Dewa 19

Nama Dewa 19 menurut Ahmad Dhani adalah ketidaksengajaan. Dewa adalah akronim dari nama personilnya yaitu D (Dhani), E (Erwin), W (Wawan), A (Andra). Sedangkan angka 19 berawal nama album perdana mereka bertajuk 19 yang laku dan membawa nama mereka ke industri musik Indonesia. 

Ahmad Dhani Pernah Usulkan untuk Memecat Erwin

Hal ini terjadi pada tahun 1992, dimana Erwin sang pemain bass tidak menyukai genre musik rock. Namun usulan ini tidak disetujui oleh personil lainnya. 

Lagu "Kangen" bukan Diciptakan untuk Maia

Hal ini dipertegas oleh sang vokalis Ahmad Dhani bahwa dirinya menciptakan lagu Kangen bukan untuk Maia. Pasalnya lagu Kangen diciptakan pada tahun 1991, sedangkan dirinya berpacaran dengan Maia pada tahun 1993.

Ari Konsumsi Heroin

Pada saat sedang rekaman album Terbaik-Terbaik, Ari Lasso salah satu personil Dewa 19 tertangkap mengkonsumsi narkoba jenis heroin. Hal ini membuatnya harus mendekam di jeruji besi. 

Tahun 1998 Ari Mundur(H3)

Diketahui Ari Lasso mengajukan permohonan mengundurkan diri pada tahun 1995 dan diterima. Tak lama kemudian Erwin personil Dewa lainnya juga terjerumus narkoba. 

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut