JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN Erick Thohir mengawal kinerja keuangan perusahaan pelat merah, salah satunya PT PLN. BUMN listrik itu kini memiliki utang Rp500 triliun.
Dia khawatir kondisi keuangan perusahaan listrik pelat merah. Dia juga tak ingin kinerja PLN mengalami kontraksi di tengah transisisi kelistrikan dari fosil ke energi terbarukan (EBT).
"Karena kita harus setop, project base seperti yang korupsi-korupsi itu kita harus bersihkan, apa yang terjadi di Garuda tidak boleh terjadi di PLN. Ini saya mengawal dan saya rasa kita merupakan bagian, apalagi sekarang transisisi daripada listrik ini berubah, yang tadinya pakai fosil sekarang pakai EBT," kata Erick, Kamis (8/7/2021).
Mantan Bos Inter Milan itu menuturkan, utang PLN senilai Rp500 triliun merupakan utang lancar (current liabilities). Meski begitu, pemegang saham meminta manajemen untuk menekan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar 24 persen.
Dia mengatakan, sudah berdialog dengan direksi PLN soal utang perseroan. Hasilnya, manajemen bisa melakukan penghematan sebesar Rp24 triliun.
"Saya rasa utang lancar itu bukan hutang yang jelek, karena itu saya pastikan ketika saya jadi menteri BUMN, saya duduk dengan direksi PLN bahwa Rp500 triliun ini kita pastikan ada yang namanya balance. Karena itu, saya sudah meminta direksi untuk menekan capex PLN 24 persen itu adalah saving Rp24 triliun," ucapnya.
Kementerian BUMN saat ini fokus melakukan langkah penyehatan agar perusahaan bisa menjaga arus kasnya. Selain itu, pemegang saham mencatat nilai refinancing perseroan sudah mencapai Rp30 triliun.
Erick menargetkan nilai refinancing mencapai Rp100 triliun. Refinancing merupakan pengganti pinjaman yang ada dengan pinjaman baru dengan melunasi utang pinjaman yang lama
"Saya juga sudah meminta direksi PLN tadi untuk me-refinancing utang yang bunganya mahal dengan utang yang lebih murah. Kemarin sudah Rp30 triliun, kita kencengin lagi kalau bisa sampai Rp100 triliun," ucapnya.
Untuk mendorong kinerja PLN, Erick sudah melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif perihal kompensasi PLN. Dari hasil rapat koordinasi tersebut, pemerintah memutuskan untuk mengurangi jangka waktu pencairan anggaran kompensasi, di mana waktu penerimaan kompensasi akan diberikan 6 bulan sekali. Sebelumnya kompensasi dicairkan 2 tahun sekali.
Editor : Miftahudin