JAKARTA, iNewsCirebon.id - Pada April 2022 lalu, PT Pertamina (Persero) memutuskan akan menaikkan gaji karyawannya yang telah mendapat kesepakatan antara manajemen perseroan dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) pada Desember 2021.
Banyak masyakarat yang menginginkan untuk bekerja di salah satu BUMN terbesar yaitu Pertamina. Kebanyakan orang menganggap bahwa dengan bekerja di perusahaan tersebut, mereka akan mendapatkan gaji yang besar beserta tunjangan-tunjangan lainnya.
Penetapan gaji komisaris BUMN tentu sudah tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN. Lantas, berapa besaran gaji karyawan Pertamina?
Berikut ini gaji karyawan Pertamina yang dirangkum, Rabu (14/12/22):
- Engineer: Rp8,89 juta - Rp21,4 juta.
- Reservoir Engineer: Rp21,84 juta - Rp32,74 juta.
- Chief Supply Chain: Rp63,59 juta - Rp68,97 juta.
- Manager IT Solution: Rp57,5 juta - Rp62,5 juta.
- Engineering Manager: Rp55,5 juta-Rp59,9 juta.
- Pengawas HSE (HSE Supervisor): Rp24,16 - 26,3 juta.
- Pegawai magang bidang HSE (Health, Safety and Environement): Rp5,35 - Rp5,77 juta.
- Administrasi: Rp19,4 juta - Rp21,07 juta.
- Staf akuntansi: Rp9,6 juta - Rp10,5 juta.
- HRD: Rp12,8 juta - Rp13,8 juta.
- Customer Service: Rp3,35 juta - Rp3,64 juta.
- Pustakawan (Librarian): Rp4,9 juta - Rp5,2 juta.
- Pekerja kilang: Rp14 juta - Rp26 juta.
- Petugas SPBU: Rp1,9 juta - Rp5,1 juta.
- Pegawai magang: Rp1,76 juta - Rp3,07 juta.
Itulah daftar gaji karyawan Pertamina tahun 2022.
Editor : Windi Trikusumawati